logo Kompas.id
EkonomiPeran Masyarakat...
Iklan

Peran Masyarakat Menentukan Pengawasan

Izin usaha yang dipermudah diimbangi dengan pengawasan yang diperketat. Peran masyarakat di daerah setempat dalam pengawasan usaha penting.

Oleh
Agnes Theodora
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/zo0JGPUCSmd8d7F2X43Caw9rX3I=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F4e9bf774-299b-48bc-9942-0659546d3b0c_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Suasana di layanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau online single submission (OSS) pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu Badan Koordinasi Penanaman Modal, Jakarta, Rabu (11/9/2019). Perbaikan regulasi dan kemudahan izin investasi dapat menyelesaikan persoalan investasi, termasuk penanaman modal asing masuk ke Indonesia.

JAKARTA, KOMPAS — Pengawasan terhadap pelaksanaan perizinan usaha berbasis risiko sangat bergantung pada peran masyarakat setempat. Setelah pemerintah memberikan kemudahan dan kepercayaan besar kepada pelaku usaha untuk memperoleh izin berusaha, mekanisme pengawasan seharusnya diperkuat.

Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko mengatur dua mekanisme pengawasan, yaitu pengawasan rutin dan insidental. Pengawasan rutin dilakukan secara berkala melalui laporan pelaku usaha dan inspeksi lapangan. Sementara pengawasan insidental dilakukan berdasarkan pengaduan dari masyarakat atau pelaku usaha yang dijamin kerahasiaan identitasnya (whistleblower).

Editor:
dewiindriastuti
Bagikan