Peran Masyarakat Menentukan Pengawasan
Izin usaha yang dipermudah diimbangi dengan pengawasan yang diperketat. Peran masyarakat di daerah setempat dalam pengawasan usaha penting.
JAKARTA, KOMPAS — Pengawasan terhadap pelaksanaan perizinan usaha berbasis risiko sangat bergantung pada peran masyarakat setempat. Setelah pemerintah memberikan kemudahan dan kepercayaan besar kepada pelaku usaha untuk memperoleh izin berusaha, mekanisme pengawasan seharusnya diperkuat.
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko mengatur dua mekanisme pengawasan, yaitu pengawasan rutin dan insidental. Pengawasan rutin dilakukan secara berkala melalui laporan pelaku usaha dan inspeksi lapangan. Sementara pengawasan insidental dilakukan berdasarkan pengaduan dari masyarakat atau pelaku usaha yang dijamin kerahasiaan identitasnya (whistleblower).