Iklan
Pemerintah Kembali Terbitkan Sukuk Berbasis Wakaf
Penerbitan sukuk berbasis wakaf atau CWLS yang pertama dengan seri SW001 pada awal Maret 2020 berhasil mengumpulkan Rp 50,849 miliar untuk pengembangan investasi sosial.
JAKARTA, KOMPAS โ Kementerian Keuangan akan kembali menerbitkan sukuk berbasis wakaf untuk turut membiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Penerbitan wakaf ini diharapkan bisa meringankan beban fiskal untuk implementasi program-program sosial dari pemerintah.
Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman mengatakan, penerbitan sukuk berbasis wakaf tunai (cash waqaf link sukuk/CWLS) yang ditawarkan pada 9 Oktober-12 November ini mencatat komitmen penyaluran wakaf produktif senilai Rp 30,32 miliar.