logo Kompas.id
โ€บ
Ekonomiโ€บPandemi Makin Gerus Rasio...
Iklan

Pandemi Makin Gerus Rasio Perpajakan

Penerimaan pajak sudah bermasalah sejak sebelum pandemi Covid-19. Pandemi berpotensi menekan rasio pajak lebih dalam seiring merosotnya penerimaan pajak di tengah lesunya perekonomian.

Oleh
KARINA ISNA IRAWAN
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/edg31D7xbsytxE5gSVQyFip9bPo=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2F20190329_SPT-TAHUNAN_A_web_1553862164.jpg
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA

Wajib pajak luar Kota Surabaya melaporkan SPT tahunan pribadinya di Kanwil DJP Timur I, Surabaya, Jumat (29/3/2019).

JAKARTA, KOMPAS โ€”  Rasio perpajakan cenderung turun selama 2015-2019. Reformasi dinilai perlu guna meningkatkan basis pajak dan kepatuhan pajak serta mencegah penurunan rasio yang semakin tajam di tengah pandemi Covid-19.

Data Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, dikutip Rabu (9/9/2020), rasio pajak atau perbandingan antara penerimaan pajak dan produk domestik bruto terus turun dari 10,76 persen pada tahun 2015 menjadi 9,76 persen tahun 2019. Rasio bahkan dua kali menyentuh satu digit pada 2019 dan 2017 yang 9,89 persen.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan