logo Kompas.id
โ€บ
Ekonomiโ€บProduk Impor Tidak Layak,...
Iklan

Produk Impor Tidak Layak, Sepuluh Negara Dinotifikasi

Balai Karantina Pertanian Kelas I Padang melayangkan surat pemberitahuan ketidaksesuaian (NNC) kepada 10 negara asal produk pertanian yang masuk ke Sumatera Barat.

Oleh
YOLA SASTRA
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ytqXVt5LDKV8imGKNSTittNI7lI=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2FWhatsApp-Image-2019-06-25-at-16.36.32_1561455576.jpeg
KOMPAS/YOLA SASTRA

Pegawai Balai Karantina Pertanian Kelas I Padang, Sumatera Barat, melemparkan komoditas ilegal hasil sitaan ke api, Selasa (25/6/2019). Sebanyak 18 jenis komoditas ilegal dengan bobot hampir 200 kilogram disita di Bandara Internasional Minangkabau dan Kantor Pos Padang sejak Januari 2019.

PADANG, KOMPAS โ€” Kementerian Pertanian melalui Balai Karantina Pertanian Kelas I Padang melayangkan surat pemberitahuan ketidaksesuaian atau notification of non-compliance (NNC) kepada 10 negara asal produk pertanian yang masuk ke Sumatera Barat. Pengimpor dari 10 negara itu kerap mengirim produk pertanian yang tidak sesuai aturan karantina di Indonesia.

Ke-10 negara yang dinotifikasi itu adalah Taiwan, China, Singapura, Kroasia, Laos, Malaysia, Korea Selatan, Inggris, Kirgistan, dan Australia. Adapun produk-produk yang tidak layak itu, antara lain, benih sayuran, benih tanaman hias, stroberi, dan bibit bougenville.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan