logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊPemerintah Janji Dengar Suara ...
Iklan

Pemerintah Janji Dengar Suara Buruh

Setelah pembahasan internal selesai, pemerintah berjanji mengundang asosiasi buruh untuk berdiskusi dan bertukar pendapat. Sebelumnya, buruh merasa tak dilibatkan dalam pembahasan RUU Cipta Lapangan Kerja.

Oleh
MEDIANA / KARINA ISNA IRAWAN / C ANTO SAPTOWALYONO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/AuBGuPF1V1STdlg7sLVOy0MrJcU=/1024x619/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2F27666d69-16e4-44d2-947c-3637fbe04203_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Massa buruh dan mahasiswa menggelar aksi memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional di Jakarta, Selasa (10/12/2019).

JAKARTA, KOMPAS - Pemerintah kini masih membahas substansi teknis omnibus law untuk Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja. Setelah pembahasan internal selesai, pemerintah berjanji mengundang asosiasi buruh untuk berdiskusi dan bertukar pendapat.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso di Jakarta, Kamis (9/1/2020), mengatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja memasuki tahap final di internal pemerintah, yakni antara tim teknis dan 31 kementerian/lembaga terkait.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan