logo Kompas.id
EkonomiPrinsip Wakaf Internasional...
Iklan

Prinsip Wakaf Internasional Diluncurkan

Oleh
Dimas Waraditya Nugraha
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/XANRR9Q43C6BG3_sFIO04dLnVPo=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F05%2F65454191.jpg
KOMPAS/DWI BAYU RADIUS

Beberapa pegawai Bank Wakaf Mikro An Nawawi Tanara bekerja di ruangan mereka di Desa Tanara, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Banten, Sabtu (17/3/2018). Bank wakaf mikro telah didirikan di sejumlah provinsi. Bank ini menyalurkan pinjaman tanpa bunga untuk pelaku usaha mikro. Inter

NUSA DUA, KOMPAS – Indonesia menginisiasi peluncuran  prinsip-prinsip atau standar internasional pemanfaatan dana sosial wakaf, untuk pembiayaan. Harapannya, keuangan syariah berbasis sosial tumbuh dan berkontribusi terhadap ekonomi domestik dan menjadi bagian dari keuangan global.

Prinsip atau standar internasional bernama “Waqf Core Principles” ini diluncurkan dalam rangkaian Pertemuan Tahunan Dana Moneter Internasional (IMF)-Bank Dunia di Nusa Dua, Bali, Minggu (14/10/2018).

Editor:
Bagikan