logo Kompas.id
β€Ί
Pendidikan & Kebudayaanβ€ΊRUU Sisdiknas Siapkan...
Iklan

RUU Sisdiknas Siapkan Pendidikan yang Adaptif dan Fleksibel dengan Perkembangan Zaman

Sistem pendidikan nasional perlu lebih adaptif dan fleksibel. Karena itu, revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional dibutuhkan.

Oleh
ESTER LINCE NAPITUPULU
Β· 1 menit baca
Suasana webinar Kompas Talks bertajuk "RUU Sisdiknas Mencerdaskan Bangsa Melalui Inovasi Pendidikan" yang digelar harian <i>Kompas </i>bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kamis (21/4/2022).
ESTER LINCE NAPITUPULU

Suasana webinar Kompas Talks bertajuk "RUU Sisdiknas Mencerdaskan Bangsa Melalui Inovasi Pendidikan" yang digelar harian Kompas bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kamis (21/4/2022).

JAKARTA, KOMPAS β€” Pemerintah masih menyiapkan draf rancangan undang-undang dan naskah akademik sistem pendidikan nasional. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi masih menggali dan menyinkronkan berbagai masukan dari kementerian/lembaga serta lebih dari 60 lembaga/organisasi masyarakat guna menyelesaikan draf resmi yang pertama.

Perubahan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) yang telah berumur hampir dua dekade bertujuan membentuk sistem pendidikan nasional yang adaptif dan fleksibel sehingga mampu menyiapkan masa depan generasi penerus bangsa. Dengan perubahan ini, payung hukum untuk sistem pendidikan nasional tidak terkunci hal-hal teknis yang seharusnya diatur oleh peraturan di bawahnya sehingga lebih mudah dan cepat untuk menyesuaikan dengan perubahan dan kebutuhan di tingkat implementasi pendidikan.

Editor:
ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN
Bagikan