RUU Sisdiknas Siapkan Pendidikan yang Adaptif dan Fleksibel dengan Perkembangan Zaman
Sistem pendidikan nasional perlu lebih adaptif dan fleksibel. Karena itu, revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional dibutuhkan.
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah masih menyiapkan draf rancangan undang-undang dan naskah akademik sistem pendidikan nasional. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi masih menggali dan menyinkronkan berbagai masukan dari kementerian/lembaga serta lebih dari 60 lembaga/organisasi masyarakat guna menyelesaikan draf resmi yang pertama.
Perubahan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) yang telah berumur hampir dua dekade bertujuan membentuk sistem pendidikan nasional yang adaptif dan fleksibel sehingga mampu menyiapkan masa depan generasi penerus bangsa. Dengan perubahan ini, payung hukum untuk sistem pendidikan nasional tidak terkunci hal-hal teknis yang seharusnya diatur oleh peraturan di bawahnya sehingga lebih mudah dan cepat untuk menyesuaikan dengan perubahan dan kebutuhan di tingkat implementasi pendidikan.