logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanRawat Kembali Tradisi Pantun
Iklan

WARISAN BUDAYA TAK BENDA

Rawat Kembali Tradisi Pantun

Pantun ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO pada 2020. Kini, melestarikan pantun menjadi tugas semua masyarakat.

Oleh
SEKAR GANDHAWANGI
· 1 menit baca
https://assetd.kompas.id/K6O9--JFuwwvnry1OqPtpyJpyOU=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F07%2FIMG-20180715-WA0012.jpg
FRANSISKUS WISNU UNTUK KOMPAS

Jawara silat sedang beradu pantun, Minggu (15/7/2018). Mereka saling sahut-menyahut sebelum beradu duel.

JAKARTA, KOMPAS — Tradisi pantun perlu dirawat setelah resmi dinyatakan sebagai warisan budaya tak benda oleh Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) pada Desember 2020. Pelestariannya dapat disesuaikan dengan perkembangan zaman.

Menurut Guru Besar Sosiologi Seni pada Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Bandung Arthur S Nalan, penetapan pantun sebagai warisan budaya tak benda patut disertai dengan tanggung jawab untuk melestarikannya. Itu sebabnya, masyarakat, khususnya generasi muda, perlu mengenal dan memahami pantun.

Editor:
Adhitya Ramadhan
Bagikan
Terjadi galat saat memproses permintaan.
Memuat data...
Memuat data...