logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanMari Kita Lindungi Tenaga...
Iklan

Mari Kita Lindungi Tenaga Kesehatan

Lonjakan kasus Covid-19 menempatkan tenaga kesehatan menjadi lebih mudah tertular Covid-19. Kita bisa melindungi mereka dengan cara sederhana, yaitu menjalankan protokol kesehatan.

Oleh
Sekar Gandhawangi/Irma Tambunan/Ismail Zakaria/Saiful Rijal Yunus
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Y7VX0RyWhrzBVRmM_UzpNmgnMhA=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F07%2FRSUD-Jepara_1626408127.jpg
HUMAS PEMPROV JAWA TENGAH

Suasana penanganan antrean pasien Covid-19 di depan Instalasi Gawat Darurat RSUD RA Kartini, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Selasa (15/6/2021). Bupati Jepara Dian Kristiandi (kanan) tampak memberi arahan kepada petugas.

Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia atau PB IDI mencatat 545 dokter meninggal akibat Covid-19 hingga Minggu (18/7/2021). Beban kerja tenaga kesehatan di tengah lonjakan kasus penularan yang sangat tinggi saat ini menjadi salah satu alasannya.

Menurut data Satuan TugasvPenanganan Covid-19, pada Minggu kemarin ada penambahan 44.721 kasus positif Covid-19 di  Indonesia dengan jumlah kasus aktif sebanyak 542.236 kasus. Adapun jumlah pasien meninggal sebanyak 73.582 kasus atau bertambah 1.093 jiwa.

Editor:
Ichwan Susanto
Bagikan