Layanan Terpadu bagi Pekerja Migran Belum Berperspektif HAM dan Jender
Perempuan pekerja migran memiliki kerentanan saat mulai persiapan berangkat hingga berada di luar negeri. Upaya yang memastikan mereka melalui proses resmi melalui layanan terpadu satu atap diharapkan melindungi mereka.
JAKARTA, KOMPAS — Layanan terpadu satu atap yang diselenggarakan pemerintah di sejumlah daerah dinilai belum berperspektif hak asasi manusia dan jender. Padahal, layanan itu diberikan kepada para pekerja migran yang mayoritas perempuan. Sejauh ini, layanan tersebut belum terpadu dan hanya dipahami sebatas layanan administrasi.
Sosialisasi tentang layanan tersebut pun masih minim. Akibatnya, pengetahuan kalangan para calon pekerja migran Indonesia (PMI) juga rendah. Begitu juga pengetahuan pemerintah desa tentang layanan terpadu satu atap (LTSA) masih sekitar 20 persen.