logo Kompas.id
›
Pendidikan & Kebudayaan›Layanan Terpadu bagi Pekerja...
Iklan

Layanan Terpadu bagi Pekerja Migran Belum Berperspektif HAM dan Jender

Perempuan pekerja migran memiliki kerentanan saat mulai persiapan berangkat hingga berada di luar negeri. Upaya yang memastikan mereka melalui proses resmi melalui layanan terpadu satu atap diharapkan melindungi mereka.

Oleh
Sonya Hellen Sinombor
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/7Wz_cXYzBRohSfGi1HXyUdnnHKo=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F06%2F7870a2e1-518d-4745-a07e-c800a2ea17b3_JPG.jpg
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI

Layanan terpadu satu atap yang diintegrasikan dengan program Migrant Worker’s Resource Center (MRC) diluncurkan di kantor LTSA Cirebon, Jawa Barat, Kamis (10/6/2021). Layanan terpadu pertama kali di Indonesia ini juga responsif jender. Layanan itu antara lain mencakup konsultasi prakerja, psikososial, bantuan hukum, pelatihan calon PMI, hingga penyediaan informasi ke desa-desa.

JAKARTA, KOMPAS â€” Layanan terpadu satu atap yang diselenggarakan pemerintah di sejumlah daerah dinilai belum berperspektif hak asasi manusia dan jender. Padahal, layanan itu diberikan kepada para pekerja migran yang mayoritas perempuan. Sejauh ini, layanan tersebut belum terpadu dan hanya dipahami sebatas layanan administrasi.

Sosialisasi tentang layanan tersebut pun masih minim. Akibatnya, pengetahuan kalangan para calon pekerja migran Indonesia (PMI) juga rendah. Begitu juga pengetahuan pemerintah desa tentang layanan terpadu satu atap (LTSA) masih sekitar 20 persen.

Editor:
evyrachmawati
Bagikan