logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanImplementasi Seleksi Jalur...
Iklan

Implementasi Seleksi Jalur Zonasi Belum Berjalan Mulus

Sengkarut penerimaan peserta didik belum tuntas diselesaikan. Pemerintah pusat dan daerah perlu duduk bersama harus mencari solusi.

Oleh
Mediana
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/j9oNVrMujwcIQDvmPXCV7m7m2D8=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2F0ecd1acd-f11f-40b7-b391-03572811c3ca_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Guru melayani orangtua calon siswa yang mencari informasi pendaftaran di posko pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2020-2021 di SD Negeri Bendungan Hilir 09 pagi, Jakarta Pusat, Jumat (3/7/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah mengakui, implementasi kebijakan seleksi penerimaan peserta didik baru jalur zonasi tidak akan langsung berjalan mulus sejak diterapkan tahun 2017. Kebijakan ini memerlukan ketersediaan kuantitas dan kualitas sekolah secara merata.

”(Barangkali) implementasi jalur zonasi baru lima tahun mendatang akan smooth. Jalur zonasi mengubah kebijakan penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang sudah berjalan bertahun-tahun. Artinya, pelaksanaan jalur zonasi mengubah pola pikir,” ujar Pelaksana Tugas Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Chatarina Muliana Girsang dalam diskusi daring ”Hitam-Putih PPDB”, Sabtu (4/7/2020), di Jakarta.

Editor:
Ichwan Susanto
Bagikan