logo Kompas.id
β€Ί
Pendidikan & Kebudayaanβ€ΊPerbanyak Sosialisasi Bahaya...
Iklan

Perbanyak Sosialisasi Bahaya Perkawinan Anak

Oleh
Sonya Hellen Sinombor
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/oz5YpQwA2aeqReSrUPXwt0nZu70=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F08%2Fson1.jpeg
KOMPAS/SONYA HELLEN SINOMBOR

Diskusi Media tentang Perkawinan Anak, di Jakarta, Senin (6/8/2018). Tampak pembicara Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Nasaruddin Umar (tengah) sedang membawakan materi, bersama Deputi Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Lenny N Rosalin dan Novita Tandry (psikolog).

JAKARTA, KOMPAS – Pencegahan perkawinan anak di Tanah Air harus dilakukan semua pihak dengan berbagai cara. Tak hanya mengubah batas usia perkawinan yang diatur dalam Undang-Undang No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, upaya menyadarkan masyarakat terkait bahaya dari perkawinan anak juga penting.

Untuk itu, sosialisasi harus dilakukan secara masif kepada masyarakat dengan memberikan informasi tentang dampak dari perkawinan anak, mulai dari kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan dampak lainnya.

Editor:
Bagikan