Pengawasan Pengunjung dari Negara Terinfeksi Virus Korona Diperketat
Pengawasan terhadap warga negara yang datang dari negara-negara yang terinfeksi virus korona semakin ketat. Ini dilakukan setelah dikonfirmasi ada satu WNI di Singapura yang positif terinfeksi.
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah semakin memperketat pengawasan di pintu masuk negara, terutama pada seluruh pengunjung yang datang dari negara-negara yang terkonfirmasi ditemukan infeksi virus korona tipe baru. Selain pemeriksaan suhu tubuh dan pemberian kartu kewaspadaan kesehatan, upaya surveilans juga kian masif dijalankan.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melaporkan, per 4 Februari 2020 terdapat 20.630 kasus yang terkonfirmasi positif terinfeksi virus korona tipe baru. Tercatat ada peningkatan 3.241 kasus dari hari sebelumnya. Sebanyak 159 kasus di antaranya ditemukan di 23 negara lain di luar daratan China, seperti Jepang, Korea Selatan, Vietnam, Singapura, Australia, Malaysia, Thailand, Amerika, Jerman, dan Perancis.